Surabaya – Aparat kepolisian dari Polsek Bubutan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pembacokan terhadap seorang remaja di Jalan Dupak, Bubutan, Surabaya.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PRH (20), TFT (18), dan RAB (20). Sementara korban diketahui berinisial MHI (18), warga Jalan Tembok Lor, Bubutan, serta rekannya YZ (21).
Kapolsek Bubutan, Sandi Putra, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Kampung Sentong, Margomulyo, Surabaya.
“Ketiga tersangka berhasil kami amankan dan merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Dupak,” ujar Sandi, Kamis (26/3/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, helm, jaket, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

