Surabaya – Sepasang suami istri (pasutri) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi saat berada di kawasan Gwalk, Sambikerep, Surabaya. Keduanya diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi di Surabaya hingga Kediri.
Pelaku masing-masing berinisial Lucky Darmawan (46), warga Karah, Jambangan, dan istrinya Wilujeng Prihartini (38), warga Nginden Jangkungan, Surabaya. Keduanya ditangkap pada Selasa (24/3/2026) di sebuah kedai kopi.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Imam Solikin, mengatakan penangkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada keberadaan pelaku di kawasan Gwalk.
“Pelaku mencuri motor Honda Vario dengan cara merusak kunci setir menggunakan kunci T, kemudian dibawa kabur,” ujar Imam.
Dalam aksinya, Lucky berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci motor, sementara Wilujeng bertugas mengawasi situasi sekitar. Keduanya menggunakan sepeda motor Honda Karisma untuk berkeliling mencari sasaran.
Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap pasutri ini telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Surabaya dan Kediri.
Motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah berinisial S di kawasan Kedung Cangkring, Sidoarjo, dengan harga sekitar Rp 2,5 juta per unit.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka mengaku alasan ekonomi,” tambah Imam.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih memburu penadah serta mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor, sekaligus menunjukkan bahwa pelaku kejahatan bisa berasal dari lingkungan terdekat.

