Surabaya, 29 Juni 2026 – memonews.com Universitas Hang Tuah (UHT) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya inovasi dan perlindungan hasil riset melalui kerja sama strategis di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Universitas Hang Tuah dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) mengenai penguatan pengelolaan paten dan kekayaan intelektual.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor Universitas Hang Tuah pada Senin (29/6) ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antarpenguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas perlindungan hasil penelitian, mempercepat hilirisasi inovasi, serta memperkuat daya saing akademik melalui pengelolaan Kekayaan Intelektual yang profesional dan berkelanjutan.

Hadir mewakili pimpinan Universitas Hang Tuah, Wakil Rektor I UHT Dr. Widyastuti, drg., Sp.Perio., didampingi Kepala Sentra Kekayaan Intelektual UHT Prof. Dr. Noengki Prameswari, drg., M.Kes.FICD
Ka. LPPM UHT Prof. Dr. Bagiyo Suwasono, S.T., M.T., FRINA.
Sementara dari pihak Unitomo hadir Kepala LPPM Prof. Dr. Sayidah, S.E., M.Si., Ak., Ketua Sentra HKI Unitomo Cityta Putri Kwarta, Sekretaris Central HKI Unitomo Muhammad Lawdy Dhiya Fansyah, S.ST., M.T., Guru Besar Teknologi Pangan Prof. Dr. Ir. Fadjar Kurnia Harati, M.P., serta Guru Besar Manajemen Prof. Dr. Liostin RR. Uli Tampubolon, M.M.
Penandatanganan PKS menjadi landasan bagi kedua institusi dalam mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi, mulai dari pendampingan penyusunan dokumen paten, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual, pertukaran pengalaman pengelolaan HKI, hingga pengembangan strategi hilirisasi hasil riset yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia industri.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung secara interaktif. Dalam forum tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai tantangan dan peluang pengelolaan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk strategi meningkatkan jumlah invensi yang layak dipatenkan, optimalisasi proses pendaftaran paten, penguatan tata kelola HKI, serta upaya mendorong hasil penelitian agar dapat diimplementasikan dan dikomersialisasikan secara lebih luas.
Diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam membangun ekosistem inovasi yang mampu menghasilkan penelitian tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan dampak sosial yang berkelanjutan. Dengan semakin meningkatnya tuntutan terhadap hilirisasi hasil riset, penguatan pengelolaan Kekayaan Intelektual menjadi salah satu indikator penting dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Bagi Universitas Hang Tuah, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung visi sebagai perguruan tinggi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global. Melalui Sentra KI, UHT terus mendorong dosen, peneliti, maupun sivitas akademika untuk menghasilkan inovasi yang memperoleh perlindungan hukum sehingga memiliki nilai tambah dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, maupun pemanfaatannya oleh masyarakat.
Kolaborasi dengan Unitomo diharapkan tidak hanya menghasilkan peningkatan kuantitas permohonan paten, tetapi juga memperkuat kualitas inovasi yang lahir dari kegiatan penelitian kedua perguruan tinggi. Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya riset yang berorientasi pada perlindungan Kekayaan Intelektual, pengembangan teknologi, serta peningkatan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
Melalui penandatanganan PKS dan pelaksanaan FGD ini, Universitas Hang Tuah dan Unitomo menegaskan komitmen bersama untuk terus memperluas kolaborasi akademik, memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual, serta menciptakan ekosistem inovasi yang mampu melahirkan invensi-invensi unggulan yang memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, industri, dan masyarakat luas.
