Surabaya – Kondisi balita berinisial KRN yang menjadi korban penyiksaan paman dan bibinya di Surabaya memantik keprihatinan mendalam. Tubuh kecilnya ditemukan dengan luka di wajah dan kepala, rambut dipangkas hingga botak sebagian, serta dalam kondisi kelaparan setelah berhari-hari dikurung di kamar kos tanpa perawatan layak.
Balita berusia 4 tahun itu kini mendapat pendampingan intensif dari Pemerintah Kota Surabaya, mulai dari penanganan medis, pemulihan psikologis, hingga pengawalan proses hukum. Pemkot memastikan kondisi fisik dan mental korban menjadi prioritas utama setelah terungkap mengalami kekerasan selama berbulan-bulan oleh paman dan bibinya sendiri.
Pemkot Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menegaskan, tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, memastikan pendampingan dilakukan secara menyeluruh sejak laporan pertama diterima.
“Begitu laporan kami terima, Pemkot langsung bergerak memastikan anak berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan hak-haknya dipenuhi. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan transparan,” ujar Ida dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Ida menjelaskan, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan kepolisian serta pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Selain penanganan darurat, pendampingan terhadap korban dilakukan secara jangka panjang.
“Pemkot juga akan melakukan psikoedukasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan anak tersebut agar ke depan tercipta pola pengasuhan yang lebih aman dan layak,” tuturnya.
“Kami memastikan pendampingan psikologis dan sosial dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengawal pemenuhan identitas anak, termasuk pengurusan akta kelahiran, serta memastikan akses terhadap layanan pendidikan dan perlindungan sosial ke depan,” tambahnya.
Ia turut mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan kasus tersebut dan menegaskan peran masyarakat sangat penting dalam perlindungan anak.
“Kepedulian warga adalah benteng pertama perlindungan anak. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, jangan ragu untuk melapor,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap pasangan suami istri yang menjadi pelaku penyiksaan, yakni Fahrul Agusti (30), warga Lamongan, dan Sellyna Adika Wahyuni (26). Keduanya merupakan paman dan bibi korban yang tega menyiksa KRN dengan cara mengurung, melempar dari pagar setinggi dua meter, hingga tidak memberi makan.
Kasat PPA dan TPPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menyebut penganiayaan dilakukan dengan dalih korban sulit diatur.
“Sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur,” kata Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (15/2/2026).
Namun, polisi belum merinci lebih jauh motif tersebut karena masih dalam proses pendalaman. “Masih didalami motifnya,” ujarnya.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban yang terkunci di kamar kos berteriak meminta tolong. Islaha, tetangga korban, mengaku mendengar suara kecil memanggilnya dari balik tembok
“Ada suara, memanggil saya ‘Mama Adik Rama’ itu sampai beberapa kali. Pas saya datang ternyata dibalik pintu kos itu. Saya tanya kenapa KRN?” Kata Islaha kepada detikJatim di lokasi kejadian, Sabtu (14/2).
Saat ditemukan, korban mengaku kelaparan karena sejak pagi tidak diberi makan dan ditinggal bekerja oleh pelaku.
“Pas saya tanya, anak ini minta tolong untuk dibukakan pintu karena kelaparan sejak pagi belum makan. Saya gak tega sekali pak,” tutur Islaha.
Korban akhirnya dievakuasi polisi dengan merusak teralis jendela. Kondisi fisiknya memprihatinkan dengan sejumlah luka di wajah dan kepala, serta rambut yang dipangkas hingga botak sebagian.
Ayah kandung korban, Dandi Pratama Putra (27), mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia tidak menyangka adik kandungnya sendiri tega menyiksa anak yang dititipkan kepadanya.
“Saya kecewa berat dengan adik perempuan saya. Itu adik kandung saya sendiri, kok tega menyiksa keponakannya sampai 2 bulan,” pungkas Dandi.
(au/ai)

