SURABAYA, –Memonews.com – Riak pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus beriak ke berbagai arah. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka, kini muncul informasi lain yang ikut menyita perhatian publik.
APMP Jatim mengaku menerima sejumlah keterangan terkait dugaan jual beli titik dapur MBG. Dalam informasi yang dihimpun, turut disebut nama anggota DPR RI Dapil Madura berinisial S.A.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jatim, Mahmudi, mengatakan informasi tersebut berasal dari sejumlah sumber, termasuk pihak yang mengaku pernah mendapatkan tawaran untuk memperoleh titik dapur MBG dengan nilai yang disebut mencapai Rp300 juta.
Meski demikian, Mahmudi menegaskan bahwa seluruh informasi yang diterima organisasinya masih berada pada tahap dugaan dan memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami menerima informasi dan pengakuan dari sejumlah pihak. Namun kami tegaskan, seluruhnya masih berupa dugaan. Karena itu kami tidak ingin mendahului proses hukum maupun menghakimi siapa pun sebelum ada pembuktian yang sah,” ujar Mahmudi kepada Kliktimes, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, informasi tersebut layak mendapatkan perhatian serius mengingat Program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kalau ada dugaan praktik yang menyimpang dari tujuan program, tentu harus ditelusuri secara menyeluruh. Sebaliknya, jika informasi itu tidak terbukti, publik juga berhak mendapatkan penjelasan yang objektif dan transparan,” katanya.
Mahmudi menilai transparansi dan akuntabilitas merupakan dua prinsip yang tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan program publik. Karena itu, setiap dugaan yang berkembang perlu dijawab melalui proses hukum yang profesional, bukan sekadar opini yang beredar di ruang publik.
“Jangan sampai program yang dirancang untuk kepentingan masyarakat justru dibayangi oleh berbagai dugaan yang tidak pernah mendapatkan kejelasan. Ketika muncul pertanyaan di tengah publik, maka jawaban terbaiknya adalah proses hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di tengah berkembangnya berbagai informasi, APMP Jatim mengaku telah menerima sejumlah bahan keterangan dari berbagai sumber yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan alur penentuan titik dapur MBG. Namun seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi internal.
“Kami menerima beberapa keterangan yang menurut sumber memiliki keterkaitan dengan dugaan alur penentuan titik dapur. Ada yang mengaku mengetahui prosesnya, ada pula yang mengaku pernah mendapatkan tawaran. Semua informasi itu masih perlu diuji dan diverifikasi lebih lanjut,” ujar Mahmudi.
Karena itu, APMP Jatim memilih untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Organisasi tersebut mengaku lebih memilih menyerahkan berbagai bahan keterangan yang dimiliki kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pengujian secara objektif.
“Kami tidak ingin membangun asumsi atau menggiring opini. Yang kami dorong adalah proses pembuktian. Biarlah penyidik yang menguji validitas setiap informasi berdasarkan fakta, dokumen, dan alat bukti yang sah,” katanya.
Mahmudi juga meminta agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada lapisan permukaan apabila nantinya ditemukan adanya indikasi pelanggaran.
“Kalau ada dugaan yang mengarah kepada pihak-pihak tertentu, maka harus ditelusuri sampai tuntas. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada gejalanya saja, tetapi harus mampu menjangkau akar persoalannya. Di situlah letak keadilan dan kepastian hukum yang sesungguhnya,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, APMP Jatim mengaku tengah menyiapkan laporan beserta sejumlah bahan keterangan atau pulbaket yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Bagi Mahmudi, laporan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan pengawasan terhadap program yang dibiayai oleh negara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang kami terima diuji melalui jalur yang benar. Karena itu kami menyerahkannya kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pendalaman secara profesional dan independen,” katanya.
Meski demikian, Mahmudi kembali mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada putusan hukum maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan pihak mana pun, termasuk sosok berinisial S.A.
“Semua masih berada dalam ranah dugaan. Karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk menguji dan membuktikannya berdasarkan fakta, data, serta alat bukti yang sah. Pada akhirnya, hukumlah yang harus berbicara, bukan prasangka,” pungkasnya.
Sementara itu, Kliktimes akan terus menelusuri dugaan jual beli titik dapur MBG tersebut, termasuk mengonfirmasi pihak-pihak yang namanya disebut dalam berbagai keterangan yang beredar.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberimbangan informasi dan memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak, mengingat seluruh informasi yang berkembang saat ini masih berada dalam tahap dugaan dan menunggu pembuktian melalui proses hukum.
