TANJUNG PERAK, Nusantaraabadinews.com – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria lanjut usia di Surabaya menghebohkan masyarakat setelah videonya beredar luas di media sosial. Seorang pria berinisial S (67), warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, diamankan polisi setelah diduga mencuri tiang besi bekas rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Surabaya, pada siang hari. Aksi pelaku yang dilakukan secara terang-terangan sempat direkam warga dan viral di berbagai platform media sosial.
Petugas dari Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video yang beredar.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah aksinya menjadi perhatian publik, pelaku diketahui melarikan diri ke Kabupaten Lamongan.
“Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Lamongan,” ujar AKP M. Prasetyo, Minggu (7/6).
Menurutnya, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat kembali ke Surabaya. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Ikan Kerapu, tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kami mengamankan pelaku saat kembali dari pelariannya. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan,” kata Prasetyo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pencurian terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku melihat sebuah tiang besi bekas rambu lalu lintas yang sudah lama terbengkalai di lokasi.
Tiang tersebut diketahui dalam kondisi roboh dan tidak lagi dilengkapi papan rambu. Pelaku kemudian mendatangi lokasi dan membersihkan sisa cor yang masih menempel pada bagian bawah tiang sebelum membawanya pergi.
Diduga karena menganggap tiang tersebut sudah tidak digunakan, pelaku nekat mengangkut besi tersebut tanpa izin dari instansi pemilik.
Dalam video yang viral, tampak seorang pria lain berada di sekitar lokasi. Polisi memastikan bahwa pria tersebut bukan bagian dari aksi pencurian.
AKP M. Prasetyo menjelaskan bahwa pria yang terlihat dalam rekaman merupakan seorang tukang becak yang tidak mengetahui tindakan pelaku.
“Pria lain yang terekam dalam video itu adalah tukang becak dan tidak mengetahui aksi pencurian tersebut. Bahkan, ia sempat memperingatkan pelaku. Namun pelaku berdalih bahwa tiang itu sudah tidak digunakan,” jelasnya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pelaku, tukang becak tersebut kembali ke becaknya dan tidak mengetahui bahwa benda yang dibawa merupakan aset milik pemerintah.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan pendalaman terkait keberadaan tiang besi yang dicuri pelaku.
Penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut guna mengetahui lokasi penyimpanan maupun kemungkinan barang bukti tersebut telah dipindahkan atau dijual.
“Kami masih meminta keterangan pelaku terkait lokasi penyimpanan tiang besi tersebut,” tutur Prasetyo.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dilakukan pada siang hari dan melibatkan seorang pelaku lanjut usia yang nekat mengambil aset pemerintah. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
