Lampung –memonews.com Seorang pria di Lampung ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penusukan terhadap kekasihnya sendiri hingga 12 kali. Aksi nekat tersebut dipicu rasa kesal pelaku karena permintaannya untuk menginap di rumah korban ditolak.
Peristiwa itu terjadi setelah pelaku mendatangi rumah korban dan meminta izin untuk menginap. Namun, korban menolak permintaan tersebut sehingga memicu pertengkaran di antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian diduga mengambil senjata tajam dan menyerang korban secara brutal.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami 12 luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim setempat mengatakan pihaknya masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat atau percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara yang berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik dalam hubungan pribadi seharusnya diselesaikan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa orang lain. Berdasarkan informasi yang beredar, motif penusukan dipicu penolakan korban terhadap permintaan pelaku untuk menginap di rumahnya.
Sumber: DetikSumbagsel.
