Mojokerto –memonews.com – Aksi pencurian di sebuah toko di Kabupaten Mojokerto mendadak viral setelah pelaku meninggalkan surat berisi curahan hati sekaligus permintaan maaf kepada pemilik toko. Surat tersebut ditemukan korban usai mengetahui sejumlah uang di tempat usahanya raib digondol pencuri.
Dalam surat yang ditulis tangan itu, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada pemilik toko karena telah mengambil uang yang bukan haknya. Pelaku berdalih nekat melakukan pencurian karena sedang menghadapi kesulitan ekonomi.
Isi surat yang beredar di media sosial itu langsung mengundang perhatian publik. Banyak warganet mengaku prihatin dengan kondisi pelaku, namun tidak sedikit yang menegaskan bahwa pencurian tetap merupakan tindakan melanggar hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Pemilik toko mengaku terkejut saat menemukan surat tersebut. Awalnya ia hanya menyadari uang di dalam laci kasir berkurang. Setelah memeriksa lebih lanjut, korban menemukan secarik kertas yang diduga ditinggalkan oleh pelaku usai beraksi.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Polisi juga memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengetahui kronologi pencurian secara lengkap.
Meski pelaku meninggalkan surat permintaan maaf, aparat menegaskan proses hukum tetap berjalan. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor agar kasus dapat segera terungkap.
Kasus pencurian yang dibumbui surat curhat dan permintaan maaf ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warga menilai aksi tersebut sebagai kejadian yang tidak biasa, meski tetap tidak menghapus unsur pidana yang telah dilakukan pelaku.
