Lumajang | MemoNews.com – Kasus dugaan perundungan yang berujung meninggalnya seorang siswa SMP berinisial MI (16), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menyita perhatian publik. Peristiwa yang diduga dipicu persoalan sepele di lingkungan sekolah kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Menurut keterangan keluarga, korban diduga beberapa kali mengalami intimidasi dan kekerasan dari teman sekelasnya. Kakak korban, Ahmad Dani, mengungkapkan bahwa adiknya bahkan masih sempat mendapat ancaman ketika proses mediasi berlangsung di sekolah.
“Adik saya sempat mau dipukul lagi saat mediasi di ruang kepala sekolah,” ujar Dani.
Keluarga menyebut peristiwa bermula dari persoalan sampah di bangku kelas yang kemudian berujung pada dugaan aksi pemukulan. Korban disebut mengalami luka hingga kepalanya terbentur tembok. Setelah kondisi kesehatannya terus menurun selama beberapa hari, korban akhirnya dirawat di rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Dugaan penyebab kematian masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Selain meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, keluarga juga berharap pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus perundungan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi telah menetapkan seorang terduga pelaku berinisial S sebagai tersangka, sedangkan motif serta rangkaian peristiwa masih didalami oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan serta memastikan setiap laporan kekerasan terhadap anak ditangani secara cepat, profesional, dan berkeadilan.
