Memo-news.com. – Ambon (24/5/2026). Personel Kodaeral lX yang tergabung dalam Pengamanan Kapal PT. Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dan barang ilegal oleh salah seorang penumpang KM. Labobar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku tadi malam (23/5/2026).
Penemuan barang ilegal yang diselundupkan melalui jalur laut tersebut, berkat kesigapan dan komitmen personel Pengamanan bersama aparat terkait dalam menjaga keamanan wilayah pelabuhan dengan berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal milik penumpang KM. Labobar saat pelaksanaan pemeriksaan di mesin X-Ray dan pengawasan di atas kapal.
Danton Pengamanan Kapal PT. Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Letda Laut (H) Ricko Aditya mengatakan kronologis kejadian bermula ketika personelnya melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang yang akan berangkat menggunakan KM. Labobar.
Dalam proses screening melalui mesin X-Ray, petugas mencurigai sejumlah barang bawaan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam di area kapal.
Dari hasil pemeriksaan gabungan yang dilakukan oleh anggota Pomal bersama Personel Pengamanan Pelni Kodaeral IX, ditemukan sejumlah barang ilegal berupa 2 ekor Burung Kakatua Jambul Kuning, 1 ekor Burung Nuri Ambon, 2 ekor Burung Perkici, 1 buah tanduk rusa, serta 5 bilah parang yang diduga akan diselundupkan oleh penumpang kapal.
Temuan tersebut langsung diamankan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya terkait perlindungan satwa liar dilindungi dan pengangkutan barang berbahaya tanpa izin.
Satwa yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan ke instansi berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sementara barang lainnya dilakukan proses pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.
Seluruh barang hasil temuan tersebut kemudian diamankan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ambon serta Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon guna proses pendalaman dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas dan kewaspadaan personel Pengamaman Kapal PT. Pelni Kodaeral IX bersama aparat terkait dalam menjaga keamanan pelabuhan, sekaligus mencegah praktek penyelundupan satwa dilindungi maupun barang ilegal yang dapat mengancam keamanan serta kelestarian sumber daya alam Indonesia
